Tak Tersentuh APH, Hutan lindung Bedukang Terus Digarap Excavator

BANGKA – PerkaraNews.com, Meski kerap diberitakan media, aktifitas penambangan ilegal yang merambah daerah kawasan hutan lindung Desa Bedukang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Kep.Bangka belitung, Kamis 05/05/2022 tak bergeming dan terus beraktifitas.

Merebaknya aroma Kordinasi lintas sektoral oleh Pemilik tambang ilegal di dalam kawasan hutan lindung pantai bedukang makin tercium media dan tak terbantahkan.

Hari ini, Kamis 05/5/2022 redaksi menerima kiriman video langsung dari lokasi tambang milik seorang pengusaha tambang yang sampai sekarang semakin liar menggasak kawasan hutan lindung desa Bedukang.

Dalam video yang berdurasi 1 menit .14 detik itu tampak dengan jelas sebuah excavator merek Kobelco sedang aktip bekerja, dan didalam lubang camui itu tampak sebuah mesin yang sedang menyedot air yang menggenangi lubang camui / galian dan tampak beberapa pekerja yang sedang sibuk mengatur peralatan tambang untuk kembali bekerja besok.

Bacaan Lainnya

Redaksi mencoba memverifikasi informasi yang diterima dengan mencocokkan koordinat yang tampak dalam video tersebut, alhasil dengan menggunakan aplikasi data peta RBI 2016 garis pantai koordinat X106° 3.969′ EY1° 44.439′ S
tersebut jelas berada dalam kawasan Hutan Lindung ( HL Sungailiat – Mapur ).

Melihat dari enggannya Aparat Penegak Hukum Khususnya Polres Bangka untuk menindak para penjarah sumber daya alam di wilayah hukum Polres Bangka ini setidaknya menimbulkan dugaan adanya koordinasi lintas sektoral yang dilakukan oleh bos pemilik tambang berjalan aman.

Sebelumnya sudah banyak media yang memberitakan penambangan ilegal di kawasan Hutan Lindung Desa Bedukang tersebut, namun hingga sore hari tadi informasi yang diterima redaksi melalui kiriman video masyarakat tersebut memastikan bahwa tidak ada tindakan tegas oleh pihak Kepolisian Bangka Belitung baik Polda Babel maupun Polres Bangka karena aktifitas tersebut masih berjalan. ( rd 1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

56 Komentar