PN.COM-PANGKALPINANG, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang melakukan Uji Kompetensi Pejabat Administrator sekaligus melakukan Launching Aplikasi Si Mentilin, Jumat (22/04/22).
Kegiatan yang digelar di Ruang OR Pemkot Pangkalpinang itu dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam.
Dalam sambutannya Radmida Dawam menyampaikan bahwa kompetensi ASN berkaitan dengan kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada seorang ASN.
Kemampuan tersebut merupakan suatu informasi yang dapat diukur atau dinilai untuk dapat diketahui seberapa besar kompetensi seorang ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya, apakah sudah sesuai dengan standar kompetensi jabatannya sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki.
Oleh karena itu kegiatan ini penting untuk dilakukan pengukuran melalui uji kompetensi.
“Sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan perubahannya peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020, bahwa setiap ASN harus dinilai melalui uji kompetensi dan uji kompetensi ini dilakukan secara berkala,” ucapnya.
Dia menyampaikan bahwa uji kompetensi penting untuk dilaksanakan agar dapat mengetahui kesenjangan kompetensi yang ada pada seorang ASN setelah membandingkan hasil pengukuran dengan standar kompetensi jabatannya.
Lanjutnya, pengukuran yang didapat melalui uji kompetensi juga dapat menjadi acuan dalam penilaian ASN dalam jabatannya. Dari hasil tersebut dapat diambil kebijakan baik berupa pengembangan karier, pengembangan kompetensi yang dibutuhkan, atau menempatkan pada jabatan yang lebih tepat.
Selain itu uji kompetensi juga menjadi bagian penting dalam penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. penilaian reformasi birokrasi berpengaruh besar dalam pemberian TPO bagi ASN karena memiliki bobot yang besar dalam penilaian.
“Nilai reformasi birokrasi pemerintah Kota Pangkalpinang dalam beberapa tahun ini dalam posisi rendah, untuk itu kita melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan nilai tersebut yang salah satunya dengan melaksanakan uji kompetensi kepada seluruh PNS yang kedepannya nanti pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap dan berkala,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BBKPSDMD Kota Pangkalpinang, Erwandy menjelaskan bahwa terkait dengan Aplikasi Si Mentilin itu merupakan aplikasi yang menyimpan data Pro filing PNS yang telah dilakukan Assesstment.
Adapun tujuannya kata dia agar didapatkan data kompetensi dan potensi sehingga penempatan PNS dalam jabatan sesuai dengan Kompetensi dan Preferencenya atau istilahnya menempatkan orang pada tempat yang sesuai dengan kemampuannya (The Right Man and The Right Place).
” Si Mentilin merupakan sebuah strategi, implementasi, kompetensi lingkup kepegawaian untuk mewujudkan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang berdasarkan Permenpan RB 30 Tahun 2020,” tutupnya.(Yuko)