BANGKA, PERKARANEWS.COM – Ekosistem pesisir di kawasan Air Hanyut, Kelurahan Sungailiat, kini berada di ambang kehancuran. Aktivitas penambangan timah yang diduga kuat ilegal di area kolong belakang Taman D Garden terpantau kian masif dan merusak tatanan hutan mangrove yang seharusnya dilindungi.
Berdasarkan pantauan Tim SMSI Bangka di lokasi pada Sabtu (3/1), sejumlah ponton rajuk tampak beroperasi tanpa kendali. Aktivitas ini disinyalir telah menjarah zona hijau yang berfungsi vital sebagai penahan abrasi laut. Jika dibiarkan, kerusakan ini diprediksi akan menjadi bom waktu bencana bagi warga Sungailiat.
Dari investigasi yang dihimpun, aktivitas tambang ini tidak hanya melibatkan warga lokal, namun juga pendatang dari luar daerah. Hutan mangrove yang sedianya menjadi benteng alami terhadap pasang surut air laut kini porak-poranda akibat operasional ponton rajuk.
Seorang pekerja tambang yang ditemui di lokasi mengaku hanya menjalankan instruksi dari atasan.
“Kami hanya bekerja, Bang. Kami ada bosnya, tapi kami tidak bisa menyebutkan siapa,” ujarnya singkat sembari menambahkan bahwa penghasilan harian mereka bergantung pada titik cadangan timah yang dikerjakan.
Ketua SMSI Bangka, Ahmad Wahyudi, mengecam keras pembiaran aktivitas ilegal di kawasan konservasi tersebut. Ia menegaskan bahwa degradasi hutan mangrove akan berdampak langsung pada meningkatnya risiko banjir di wilayah Sungailiat.
“Aktivitas tambang di mangrove ini harus segera dihentikan. Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bangka untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Ahmad Wahyudi.
Ahmad Wahyudi juga memberikan peringatan keras. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari otoritas setempat, pihaknya akan membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi. Laporan ke Polda Bangka Belitung Mengadukan dugaan pembiaran pengrusakan lingkungan dan juga koordinasi dengan Satgas Menghubungi Satgas Halilintar dan Satgas Trisula untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang membekingi aktivitas tersebut serta meminta Audit Hilirisasi Menelusuri perusahaan atau kolektor yang menampung hasil timah ilegal dari lokasi tersebut.
“Jika APH di Bangka tidak mampu menindak, kami akan lapor ke Polda dan Satgas pusat. Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik kerusakan hutan mangrove ini. Dampaknya sangat membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat banyak,” pungkasnya. (Yuko)













I will immediately clutch your rss as I can not find your e-mail subscription hyperlink or e-newsletter service. Do you have any? Kindly let me recognize so that I may subscribe. Thanks.
craze pre workout banned
References:
undrtone.com
steroid effects on body
References:
newmuslim.iera.org
WONDERFUL Post.thanks for share..more wait .. …
Way cool, some valid points! I appreciate you making this article available, the rest of the site is also high quality. Have a fun.