PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Sebagai lanjutan dari tahap penyeleksian Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Uji Kompetensi calon anggota KPID, di Ruang Computer Assisted Test (CAT) BKPSDMD Lantai IV Kantor Gubernur, Senin (11/8/2025).
Menurut informasi yang didapati dari Ketua Pantia Seleksi (Pansel) Anggota KPID Babel Sahirman Jumli, jika pendaftar yang mencalonkan sebagai anggota KPID berjumlah 90 orang, dan dari seluruh pendaftar, didapati 61 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Ia juga menyampaikan pesan kepada para peserta untuk terus menjaga kesehatan selama proses tes berlangsung, disiplin dalam mengikuti semua proses tahapan.
Lebih lanjut, ketua pansel Sahirman Jumli menyampaikan harapannya jika yang terpilih nanti, harus memiliki integritas dan kompeten, sehingga dapat mempermudah kinerja dan menyelesaikan segala persoalan penyiaran yang kompleks.
“Pada hari ini dilaksanakan uji kompetensi calon anggota KPID, yang merupakan lanjutan dari tahap seleksi administrasi, tentunya yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan kompeten, sehingga dapat mempermudah kinerja dan menyelesaikan segala persoalan penyiaran yang kompleks.
Selanjutnya pengumuman hasil uji kompetensi seleksi peserta KPID akan diumumkan pada 18 Agustus, dan Pansel akan menyerahkannya kepada DPRD. (Yuko)