Terungkap di Sidang: dr. Surya Akui Perintahkan Trie Luis Posting Pencemaran Nama Baik RSUD Depati Hamzah!

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM- perkaranews – Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang kembali digelar. Kali ini, fokus persidangan tertuju pada pengakuan mengejutkan dari saksi kunci, dr. Surya Hafidiansyah Putra, yang juga berstatus tersangka dalam kasus serupa. Di hadapan majelis hakim pada Senin (2/6) di ruang persidangan, dr. Surya secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan terdakwa Trie Luis Putri untuk melakukan postingan yang menjadi dasar kasus pencemaran nama baik ini.

Pengakuan tersebut terungkap saat hakim anggota mencecar dr. Surya mengenai frekuensi perintah yang diberikan.

“Dua kali itu,” aku dr. Surya di depan hakim, menegaskan bahwa ia memang memberikan dua kali perintah postingan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai bentuk postingan, dr. Surya tampak terpojok. “Beritanya bagaimana? Postingannya berapa kali? Postingan? Postingan kayak lari, kayak bingung, atau kayak bulan, atau bagaimana?” cecar hakim anggota.

“Ini sering banget,” jawab dr. Surya, mengindikasikan bahwa frekuensi postingan yang dilakukan Trie Luis cukup banyak.

Namun, ia tidak dapat menjelaskan secara pasti berapa banyak konten yang diposting, hanya menyebutkan

“sebanyak yang apa yang lebih dikonsumsi.”ungkap dr. Surya dalam persidangan

Ketika ditanya alasan mengapa postingan tersebut sampai membuat pihak RSUD merasa malu, dr. Surya justru menjawab,

“Saya tidak tahu, saya berpikir juga. Saya belum sampai ke keterangan dia.” Katanya

Ia melanjutkan, “Membuat postingan seperti itu. Saudara kasih berita. Ya, justru kami, saya merasa jadi ini sosok dari, karena beliau yang selalu dapini, dia orang tua, jadi saya lihat, lihat, lihat, lihat. Dari lupa, lupa yang saya… sampai dia mau melakukan perintah saudara itu.”sebutanya

dr. Surya kemudian mencoba menjelaskan hubungannya dengan terdakwa. “Mungkin karena ini tadi ketemuan, karena kan setiap kali kontrol hampir sudah 2 tahun atau 3 tahun,  jadi sebabnya bisa lagi. Saya yakin juga dengan kapasitas dakwa suruh melakukan kejahatan, suruh kejahatan.”tepisnya

Perkara semakin memanas ketika hakim anggota menanyakan perihal pemberian uang atau imbalan.

“Pak Saudara menggratiskan pemeriksaan uang, Pak Saudara memberikan uang, Pak Saudara ada utang budi, sitar daku ini tidak bisa dibayangkan Pak Saudara?” tanya hakim.

“Tidak ada yang mencadang, tapi memang tadi saya bilang terima kasih, karena emosional saya bikin,” jawab dr. Surya, namun kemudian menyiratkan adanya kesalahpahaman.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak tinggal diam dan langsung menegaskan, “Jangan sampai patah hati. Untuk perintah itu saudara secara sadar? Dan lagi kondisi manfaat-manfaat?”

“Pertama, kita tahu akibatnya seperti apa,” jawab dr. Surya.
JPU kemudian mempertanyakan asal muasal postingan. “Jadi 18 kali itu dari HP dia? Mana dari HP saudara? Karena selalu ada posisi yang bisa dihormati. Kena dihapus,” tanya hakim

Awal Mula Kenal dan Keterlibatan dalam IT
Pertanyaan juga meluas mengenai awal mula dr. Surya mengenal terdakwa Trie Luis dan bagaimana ia mengetahui kemampuan terdakwa dalam bidang IT.

“Jadi terdakwa yang bilang ya,” jawab dr. Surya. “Terus saudara saksi yakin bahwa dia mengerti IT itu dia ada menunjukkan kepentingan yang lain atau dia ada menunjukkan keahliannya terkait IT?”jelas dr. Surya saat  dicecar JPU.

Terkait frekuensi interaksi, terungkap bahwa dr. Surya dan terdakwa bertemu “satu bulan sekali,” dan “itu kan ada 8 postingan, satu bulan sekali berarti satu bulan sekali yang berjumpa tetap muka ya. Ya itu ada yang normalnya ke sebelah sana ada beberapa kali, tapi sebenarnya itu diikutnya dalam keadaan tidak stabil.”kata dr Surya

Selain pertemuan langsung, JPU juga mengonfirmasi bagaimana dr. Surya memberikan narasi-narasi untuk postingan.

“Selain tentang muka langsung, bagaimana cara saksi memberitahukan mengenai generasi-generasi keberatan takwa? Bagaimana cara saksi?”tanya hakim anggota Pertanyaan ini masih menggantung, menunggu jawaban lebih lanjut dari dr. Surya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain di balik kasus pencemaran nama baik ini.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. I like what you guys are up also. Such clever work and reporting! Carry on the excellent works guys I¦ve incorporated you guys to my blogroll. I think it will improve the value of my site 🙂

  2. F*ckin¦ awesome issues here. I am very satisfied to peer your post. Thanks so much and i am looking ahead to touch you. Will you please drop me a mail?