PANGKALPINANG, PERKARANEWS – Tunjangan kinerja yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulannya haruslah diimbangi dan dibarengi dengan kinerja yang baik pula.
Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H. Firmantasi, S.Ag., M.H., dalam amanatnya saat menjadi pembina dalam apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor pada Senin (16/06).
“Besaran nominal tunjangan kinerja telah diatur oleh pemerintah secara adil, objektif dan transparan yang didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan penilaian prestasi kerja pegawai melalui aplikasi e-kinerja,” jelas Firmantasi.
Dengan aplikasi e-kinerja ini, lanjutnya, atasan dan pimpinan dapat melihat dan menilai secara objektif kinerja ASN yang berada dibawah naungannya sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara nyata dan transparan.
“Melalui aplikasi ini, peningkatan kapasitas serta penguatan kolaborasi antar pegawai dan antara pegawai dengan pimpinan pun dapat terlaksana dengan baik sehingga tujuan dan sasaran organisasi pun dapat tercapai secara optimal,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam konteks lembaga, Kemenag Pangkalpinang juga dinilai oleh lembaga diatasnya melalui turunan perjanjian kinerja dan capaian kinerja sebagai acuan perencanaan program sekaligus menyelaraskan target kinerja setiap bidang agar sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
“Oleh karena itu, seluruh ASN, terutama yang baru, harus mempelajari dan memahami e-kinerja ini dengan baik agar dapat mengisinya dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbau Firmantasi.
Dalam kesempatan tersebut, Firmantasi juga mengapresiasi keaktifan seluruh pegawai dalam mengikuti apel pagi yang menurut penilaiannya sudah menunjukkan kemajuan yang luar biasa.
Terakhir beliau pun mengajak seluruh ASN untuk terus meneguhkan komitmen bahwa bekerja adalah sebuah sarana beribadah kepada Allah.
“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, jadikan Kementerian Agama sebagai ladang untuk beramal. Semoga kita semua mendapatkan balasan kebaikan dari Allah,” tutupnya. (Yuko)