PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Kabar gembira bagi putra-putri terbaik Bangka Belitung yang memiliki minat dan komitmen terhadap dunia penyiaran! Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka seleksi terbuka calon anggotanya untuk periode 2025-2028.
Pengumuman ini didasari amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang secara tegas menyatakan bahwa “untuk penyelenggaraan penyiaran, dibentuk sebuah komisi penyiaran sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.”
Menindaklanjuti amanat undang-undang tersebut, KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi ini. Proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif, menjamin transparansi dan kualitas calon anggota yang terpilih.
Ini adalah momen penting bagi individu yang memiliki visi dan misi untuk turut serta membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat Bangka Belitung. Anggota KPID memiliki peran vital dalam mengawasi konten siaran, memastikan keberagaman informasi, serta melindungi hak-hak publik sebagai konsumen media.
Bagi para calon yang berminat, informasi terkait proses pendaftaran dan kelengkapan berkas dapat diakses melalui platform khusus yang telah disediakan.(Yuko)