PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mengawasi dan mengamankan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Tindakan tegas akan diambil terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan praktik ilegal “mafia” BBM.
Kapolda Babel, Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo M.Si, melalui Polisi Presisi, telah menegaskan bahwa media adalah mitra kepolisian. Sinergi akan terus ditingkatkan demi kemajuan Bangka Belitung, dan oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan akan ditindak tegas.
Penggerebekan Gudang Solar Ilegal
Baru-baru ini, dugaan praktik “mafia” BBM jenis solar di SPBN Ketapang, yang berlokasi di TPI Muara Sungai Baturusa, terungkap.
Tim awak media mendapatkan informasi dari beberapa narasumber terpercaya, termasuk mantan pengurus SPBN dan pengurus kelompok nelayan, yang mengungkap adanya permainan ilegal dalam pendistribusian BBM.
Informasi ini kemudian mengarah pada penggerebekan sebuah gudang yang diduga milik Mr. TW di Selindung Baru dan Tua Tunu pada hari Jumat (14/2). Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan tumpukan BBM jenis solar yang diduga milik OT, manajer SPBN Ketapang yang juga merupakan anak dari Direktur SPBN tersebut.
Modus Manipulasi Data Kuota Nelayan
Menurut narasumber, sekitar 5 ton solar diduga dikeluarkan dari SPBN Ketapang dan diangkut menggunakan truk tangki. Modus yang digunakan adalah dengan memanipulasi data kuota nelayan, menggunakan rekomendasi dan barcode milik nelayan untuk melancarkan aksinya.
SPBN Ketapang sendiri merupakan milik PT. Karya Mas Agung, anak perusahaan di bawah naungan PT. SSSS (4S), dengan kuota bulanan 300 ton BBM jenis solar dari Depot Pertamina Pangkal Balam. BBM ini seharusnya diperuntukkan bagi nelayan di Bangka Belitung.
Awak media telah berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang, AKP Asmadi, namun belum mendapatkan jawaban yang detail. Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., juga belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.(Yuko/Rils)