10 Hari Pertama Kampanye, Bawaslu Babel Sikapi Sejumlah Potensi Dugaan Pelanggaran dengan Pencegahan

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengawasan melekat terhadap dugaan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh sejumlah peserta Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Sejumlah dugaan pelanggaran tersebut telah dilakukan upaya pencegahan oleh jajaran Bawaslu dengan memberikan imbauan secara lisan maupun tertulis pada saat pelaksanaan kampanye berlangsung,

“Kami mencatat adanya ketidakpatuhan terhadap aturan kampanye seperti keterlibatan anak-anak dan keterlibatan ASN dalam berkampanye, dimana sudah dilakukan upaya pencegahan seperti di Kabupaten Belitung Timur ada enam tindakan dan di Kabupaten Bangka satu tindakan pencegahan terkait aturan umum kampanye,” jelas EM Osykar, Ketua Bawaslu Babel melalui Siaran Pers, Sabtu (05/10/2024).

Dijelaskannya ada juga dugaan pelanggaran keterlibatan anak anak di Kabupaten Bangka Selatan dengan melakukan dua tindakan pencegahan imbauan untuk tidak melibatkan anak-anak dalam berkampanye yang dilakukan untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam kampanye, sedangkan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan satu tindakan pencegahan di Kabupaten Bangka.

Bacaan Lainnya

Bawaslu Babel juga menemukan sejumlah potensi dugaan pelanggaran lainnya seperti dalam bentuk pembagian hadiah yang tidak sesuai, kegiatan non kampanye oleh pasangan calon, hingga dugaan keterlibatan RT/RW dalam pelaksanaan kampanye. Namun hal ini dijelaskan Ketua Bawaslu Babel EM Osykar telah dilakukan juga upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran saat melakukan kampanye.

“Kabupaten Bangka Selatan tercatat ada satu tindakan pencegahan terhadap potensi pembagian hadiah yang tidak sesuai aturan. Kemudian ada juga kegiatan Non-Kampanye oleh pasangan calon yang menjadi wilayah dengan frekuensi tertinggi sebanyak 5 tindakan pencegahan untuk kegiatan non-kampanye oleh pasangan calon. Kami juga memberikan imbauan terkait regulasi yang ada pada undang-undang Pemilihan Kepala Daerah serta mengimbau agar tidak melibatkan RT/RW dalam berkampanye seperti yang dilakukan satu tindakan di Kabupaten Belitung Timur,” terang EM Osykar. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. Its like you read my mind You appear to know a lot about this like you wrote the book in it or something I think that you could do with some pics to drive the message home a little bit but instead of that this is fantastic blog An excellent read I will certainly be back

  2. I’m now not posiive where you’re gettig your info,
    however great topic. I needs to spend a wwhile finding out much more orr uderstanding more.
    Thanks foor great info I wass onn thee lokkout for this
    ino for my mission.

  3. I’m not sure exactyly why butt this website is loading extremely
    slow for me. Is anyone elpse having this issue or iis itt a issue on my end?
    I’ll check bac later andd see iif the prokblem still exists.

  4. Thiis design iss incredible! You obviously know how too keep a reader amused.
    Beyween ykur wiit and yohr videos, I was almost molved too start my ownn blg (well,
    almost…HaHa!) Fantastic job. I really enjoyed wwhat youu had too say,
    andd more thuan that, how you presented it. Tooo cool!