PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang secara resmi dilantik melalui pengambilan sumpah janji jabatan oleh Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang dalam Rapat Paripurna Kedua Puluh Tujuh Masa Persidangan III Tahun 2024, Rabu (28/8/2024).
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 dan dimulainya masa jabatan baru untuk periode 2024-2029.
30 anggota DPRD yang dilantik dengan rincian, 10 di antaranya merupakan anggota petahana yang berhasil terpilih kembali. Sementara sebanyak 20 anggota lainnya merupakan wajah baru yang akan mengisi kursi legislatif Kota Pangkalpinang untuk lima tahun ke depan.
Rapat paripurna ini juga menjadi momen penting dengan diumumkannya pimpinan sementara DPRD Kota Pangkalpinang untuk periode 2024-2029.
Abang Hertza dari partai PDIP kembali menduduki kursi Ketua DPRD Kota Pangkalpinang sementara, dan Wakil Ketua Hibir dari Nasdem.
Acara pelantikan berjalan khidmat dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta keluarga dari anggota DPRD yang dilantik.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza menyampaikan harapan agar seluruh anggota dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil.
“Alhamdulillah pelantikan 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang berjalan baik, ini sebuah langkah kemajuan untuk Kota Pangkalpinang, dimana mayoritas anggotanya adalah wajah baru. Serta tentunya memiliki semangat baru untuk menampung aspirasi masyarakat,” sebut Hertza kepada awak media, Rabu (28/8/2024).
Kata Hertza, sebagai wakil rakyat bagaimana anggota DPRD bisa bersikap sebagai pelayan masyarakat.
“Sebagaimana sumpah dan janji jabatan tadi yang kita ucapkan, kita akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat bagaimana kita memberikan manfaat. Mengawal anggaran untuk pro rakyat yang langsung dinikmati masyarakat, bukan menjadi stempel pemerintahan,” tegasnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian mengatakan, acara pemberhentian anggota DPRD Kota Pangkalpinang Masa jabatan 2019-2024 juga sudah dilakukan.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian telah selesai kita laksanakan, mulai dari pemberhentian anggota DPRD Kota Pangkalpinang Masa jabatan 2019-2024, pelantikan pengangkatan anggota DPRD Kota Pangkalpinang Masa Jabatan 2024-2029, dan pengumuman pimpinan sementara DPRD Kota Pangkalpinang Periode 2024-2029,” jelas Elvian.
Dia berharap dengan anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang baru saja dilantik ini dapat menjadikan fungsi legislatif berjalan lebih efektif lagi.
“Dengan semangat baru, mudah-mudahan semua fungsi dewan berjalan lebih efektif lagi, baik fungsi budgeting, pengawasan, dan fungsi legislasi,” tuturnya.
(Yuko)