Kembali Beraksi, Residivis Narkoba Asal Air Itam Diciduk Polisi

PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Daniadi alis Borok pria asal Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang ini merupakan residivis kasus yang sama. Daniadi alias Borok sempat merasakan dinginnya udara sel tahanan selama 6 tahun dan bebas pada tahun 2022 lalu, kini harus kembali mendekam usai kedapatan miliki narkotika jenis sabu.

“Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Daniadi alis Borok (40), pada hari Kamis (1/8/2024) pada pukul 01.00 wib dikediamannya, di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, “Kata AKP Raden Hasir SH dalam keterangannya, pada Kamis siang (1/8/2024).

Daniadi berperan sebagai perantara dalam menjual beli, membeli, menjual, dan memiliki juga menguasai narkotika golongan I jenis sabu.

Bacaan Lainnya

“Pelaku kita amankan pada pukul 01.00 wib dikediamannya, kemudian setelah dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan 8 bungkus plastik strip bening didalam saku celana berwarna biru yang mana didalamnya berisikan narkotika jenis sabu,” ucap Raden.

“Kemudian tim juga mengamankan 1 handphone Samsung, dan 21 paket narkotika jenis sabu strip kecil didalam kotak berwarna kuning, barang barang tersebut berada didalam kamar pelaku,” jelas AKP Raden Hasir.

Untuk tindak selanjutnya pelaku diangkut ke Polresta Pangkalpinang, untuk dilakukan tindak lanjut, atas tindakan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa;
a. 37 (tiga puluh tujuh) bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu;
b. 8 (delapan) buah potongan pipet plastik;
c. 1 (satu) buah sendok berwarna hitam yang terbuat dari potongan pipet plastic;
d. 1 (satu) unit timbangan digital;
e. 1 (satu) bal plastik strip bening ukuran kecil;
f. 1 (satu) buah kantong plastik berwarna hitam;
g. 1 (satu) buah kotak berwarna kuning;
h. 1 (satu) buah kantong plastik yang berisikan pipet plastik;
i. 1 (satu) buah celana berwarna biru;
j. 1 (satu) unit handphone berwarna putih;
k. 1 (satu) unit handphone merek OPPO berwarna silver.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar

  1. I simply could not go away your web site prior to suggesting that I really enjoyed the standard info a person supply on your guests Is going to be back incessantly to investigate crosscheck new posts

  2. I loved as much as you will receive carried out right here The sketch is attractive your authored material stylish nonetheless you command get got an impatience over that you wish be delivering the following unwell unquestionably come more formerly again since exactly the same nearly a lot often inside case you shield this hike

  3. I loved as much as youll receive carried out right here The sketch is tasteful your authored material stylish nonetheless you command get bought an nervousness over that you wish be delivering the following unwell unquestionably come more formerly again since exactly the same nearly a lot often inside case you shield this hike

  4. Wow wonderful blog layout How long have you been blogging for you make blogging look easy The overall look of your site is great as well as the content