PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Segala hal yang berkenaan dengan mutasi, rotasi dan penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor ; 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Mutasi PNS pada Kementerian Agama.
Demikian disampaikan Abd. Halim, S.H.I., M.H., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dalam amanatnya saat menjadi pembina apel pagi rutin di halaman kantor, Senin (29/7/2024).
“Sehingga harus kita pelajari dan pahami bersama juga, apakah KSJ tersebut merupakan kompilasi dari 3 surat edaran sebelumnya yang mengatur hal serupa, ataukah hanya mengatur beberapa hal yang bersifat substantif,” ungkapnya.
Oleh karena itu, seluruh PNS dan pejabat yang berwenang diharapkan dapat menterjemahkan dan berpedoman pada keputusan tersebut dalam hal mutasi pegawai guna meningkatkan tertib administrasi, profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas kinerja pada satuan kerja.
Dalam kesempatan tersebut Halim juga mengajak seluruh ASN Kemenag Kota Pangkalpinang untuk ikut berpartisipasi menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada bulan Agustus mendatang dengan mengibarkan bendera merah putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Hal ini dimaksudkan bukan hanya sekedar penghormatan terhadap bendera merah putih sebagai identitas dan simbol kedaulatan negara, tapi juga merupakan sebuah bentuk refleksi terhadap perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.” tegasnya.(Yuko)
I am not sure where youre getting your info but good topic I needs to spend some time learning much more or understanding more Thanks for magnificent info I was looking for this information for my mission
Its like you read my mind You appear to know a lot about this like you wrote the book in it or something I think that you could do with some pics to drive the message home a little bit but instead of that this is fantastic blog An excellent read I will certainly be back