Berkali-kali Ditertibkan Tambang Ilegal di Kolong Merbuk dan Kenari Tetap Beroperasi, 35% Hasil Timah Untuk Koordinasi ?

BANGKA TENGAH,PERKARANEWS – Pasca penertiban Tambang Timah Ilegal oleh Tim Gabungan tanggal 21 Mei 2024, kini di Kolong Merbuk dan Kenari justru ramai penambang yang terkesan menantang dan apakah benar isu dugaan ada bagi-bagi 35 persen dari ponton pertambangan timah ilegal sudah membasahi elemen Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Bangka Tengah ?

Tambang ilegal di kawasan Merbuk dan Kenari yang kini menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, tetap beroperasi meskipun belum genap satu minggu dari penertiban. Bukannya takut, pelaku tambang ilegal kabarnya dikoodinir oleh RK,CP dan MWN justru terkesan tidak takut APH dan tetap berkerja walaupun sudah berkali-kali ditertibkan.

Tampak jelas kepulan asap hitam dari mesin disel menyebabkan polusi Udara, suara dan dampak lingkungan diabaikan oleh pelaku tambang, demikian keluhan tersebut disampaikan Bapak Sarikuk yang merupakan masyarakat lingkar kolong yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Operasi gabungan yang dilakukan sepekan lalu terkesan sia-sia lanjutnya.

“Kami memahami bahwa kami tidak bisa melarang orang mencari nafkah. Namun, karena tambang tersebut ilegal maka tidak ada yang bertanggung jawab atas kendali terkait dampak sosial dan dampak lingkungan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (28/5/2024).

Bacaan Lainnya

Dirinya juga mempertanyakan Komitmen dari pihak Kepolisian yang sebelumnya melaksanakan operasi gabungan penertiban tambang timah ilegal di lokasi tersebut. Diketahui Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Dewi selaku pemimpin operasi (21/5/2024) menyampaikan bahwa apabila himbauan secara humanis tidak diindahkan maka akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku tambang.

“Dari Video yang beredar dari media Online dan TV bahwa ada ibu-ibu berseragam dari kepolisian menyampaikan akan melakukan penegakan hukum apabila himbauan secara humanis tidak diindahkan,” ungkapnya.

Salah satu narasumber yang minta namanya disamarkan menjelaskan aktivitas di kolong Merbuk dan Kenari walaupun sudah jelas-jelas ilegal, tapi tidak akan pernah berhenti dan kabarnya sudah ada bagi-bagi hasil dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ada tiga orang yang menjadi koordinator di lokasi tersebut, informasinya setiap ponton yang berkerja akan setor 35% timah untuk dibagi-bagi ke beberapa pihak yang terlibat aktivitas tambang ilegal hingga sekarang tetap beroperasi,” paparnya.

Tidak hanya itu saja para koordinator tambang ilegal kolong Merbuk dan Kenari selalu menjual nama masyarakat banyak menganggur dan hasilnya pun dibagi-bagi ke masyarakat itu hanya sebuah drama tapi tidak ada sama sekali masyarakat yang menikmati.

“Mereka selalu menyebut atas nama masyarakat. Itu hanya isapan jempol saja, ngak ada bukti sama sekali masyarkat menikmatinya hasil kordinasi 35% tersebut,” pungkasnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *