PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang diharapkan mampu menjadi perekat di tengah-tengah umat, terlebih di era pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) ini.
Karena mungkin saja dalam Pemilu kemarin diantara kita terdapat perbedaan pilihan yang membuat silaturahmi menjadi renggang, sehingga perlu dieratkan kembali dengan penguatan Moderasi Beragama yang selama ini sudah kita implementasikan dengan baik dalam kehidupan masyarakat, khususnya di daerah Kota Pangkalpinang.
Demikian disampaikan H. Firmantasi, S.Ag., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dalam amanatnya saat menjadi Pembina pada apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor, Senin (4/3/2024).
“Sebagai ASN Kemenag, kita juga dituntut harus mampu tampil dan menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat untuk menunjukkan bahwa kita juga memiliki skill, kemampuan dan knowledge yang baik, serta dapat diandalkan dan memberikan manfaat bagi umat,” tegasnya.
Terlebih, lanjutnya, dalam beberapa event berskala nasional, Kementerian Agama telah mendapatkan beberapa penghargaan atas prestasi yang diraih, khususnya di bidang transformasi digital, yang terbukti telah mampu memangkas alur dan memperbaiki tata kelola birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Dengan tata kelola administrasi dalam sistem birokrasi yang baik, tentunya akan menjauhkan kita dari praktik-praktik penyelenggaraan pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan,” paparnya.
Digitalisasi yang diterapkan dalam pelayanan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, lanjutnya, juga dapat memperkecil terjadinya kesalahan-kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian aparatur pelaksana, sehingga otomatis mampu mengurangi munculnya komplain dari masyarakat atas kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses pelayanan.
Jadi, lanjutnya, slogan good government dan good governance bukan hanya sekedar wacana saja, tapi dapat benar-benar terlaksana dengan baik guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam tubuh instansi, sehubungan kaitannya dengan pelaksanaan pelayanan, yang pada akhirnya akan bermuara pada meningkatnya angka indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. (Yuko)