BANGKA,PERKARANEWS — Penegakan hukum di wilayah Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka kembali dihadapkan masalah PELIK terkait penambangan ilegal dipinggir jalan serta menjadi Opini negatif dimasyarakat. Hal ini setelah adanya aktivitas penambangan timah diduga ilegal tepatnya di Seberang SD 10 Air Duren, Kecamatan Pemali yang terindikasi mengganggu aktifitas belajar mengajar para siswa, Selasa (23/1/2024)
Informasi ini berhasiil team media kumpulkan dari berbagai sumber dimasyrakat.
Salah satu warga masyrakat Air Duren AC mengatakan bahwa aktivitas penambangan ini sangat menganggu kegiatan belajar mengajar siswa.
Sangat berisik bang (red media), saya bingung kok penambangan ini dibiarkan. Kasihan aktivitas belajar siswa, terganggu sekali dengan penambangan ini.
Kemana saja para Aparat Penegak Hukum nih, Gak tau atau emang pura-pura gak tau?? Ujar AC.
Berdasarkan informasi awal ini, team media pun melakukan investigasi dan menguji kebenaran informasi awal ini.
Dilokasi, ternyata benar nampak lokasi tambang tepatnya di seberang SD 10 Air Duren.
Informasi yng didapat, tambang ini dikelola oleh RN, warga Sungailiat.
setau kami, itu punya Bos RN bang (red media) warga sungailiat. Terang BN tak jauh dari lokasi.
Selain itu, dilokasi juga nampak satu unit alat berat (PC) berwarna orange dan satu alat tambang sedang beroperasi. Tak nampak rambu Keselamatan kerja atau petunjuk nama Perusahaan seperti pada umumnya Penambangan yang bekerja dengan SPK dan bermitra dengan PT Timah.
Demi berimbangnya pemberitaan team media pun melakukan konfirmasi kepada RN terkait adanya kepemilikan tambang, namun sayang dirinya bungkam dan hanya mengatakan “ya” terkait kepemilikan tambang itu.
Dari sisi penegakan hukum team media pun melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Pemali, Iptu Judit Dwi Laksono, S.Tr.K, dirinya mengatakan akan segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Sampai berita ini naik belum ada tindakan pengecekkan dari APH terkait. (Rony Christyawan)