BANGKA,PERKARANEWS – Akhirnya sejumlah peralatan menambang disepadan Pantai Rambak malam ini, Sabtu (4/11/2023) diamankan oleh anggota Satuan Polair Polres Bangka dibantu personil Direktorat Polairud markas unit Sungailiat.
Hal ini dibenarkan Kasat Polair Iptu. Andi Hendarwanto atas seizin Kapolres Bangka membenarkan telah mengamankan berapa unit mesin untuk menambang sejenis upin-ipin.
“Benar kami telah mengamankan sejumlah mesin dan peralatan tambang dilokasi sepadan Pantai Rambak. Hal ini sebagai tindaklanjut atas himbauan yang sudah berapa kali kami lakukan,” ungkapnya melalui via telpon.
Tidak hanya itu saja Iptu. Andi Henddarwanto menyebutkan para penambang dan pemiliknya juga diminta datang ke kantor Satpolair untuk dingatkan dan membuat pernyataan agar tidak melakukan penambangan dilokasi tersebut.
“Mesinnya sudah diamankan, nanti para penambang diminta membuat pernyataan tidak lagi menambang disepadan Pantai Rambak,” tutupnya.
Semantara itu menurut Romi dan Memet membenarkan memang ada pungutan dari para penambang rencananya untuk membantu pembangunan TPA Muhajirin di Lingkungan Desa Rambak.
“Benar, ada rencana mau pungut uang untuk pembangunan TPA. Tapi itu baru rencanya,” ungkapnya.
Mereka juga menegaskan kegiatan pertambang disepadan Pantai Rambak atas inisiatif sendiri dan tidak ada kaitan atau koordinasi dengan anggota Polairud dan kami pastikan tidak ada anggota Polair yang membekingi tambang tersebut.
“Pertambangan disepadan pantai rambak atas inisiatif sendiri, tidak ada koordinasi atau dibekingi anggota Polairud dalam aktifitas tambang disepadan Pantai Rambak,” tegasnya. (Yuko)