PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Lagi-lagi kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap oleh Badan narkotika nasional Provinsi kepulauan Bangka belitung (BNNP Babel). Rabu,(29/6)
Penangkapan MR (20) kurir narkoba jenis sabu-sabu asal Palembang tersebut di jalan jalur dua Dealova kota Pangkalpinang tidak tanggung barang bukti sabu-sabu total 400 gram berhasil diamankan oleh BNNP Babel
Berdasarkan keterangan Kepala BNNP Babel Brigadir Jenderal Mutaqqien, pelaku merupakan kurir atau yang bertugas membawa sabu-sabu dari kota Palembang dan datang ke Bangka untuk berkerja
“Pengakuan MR dirinya disuruh kakak iparnya datang ke Bangka untuk berkerja dan dirinya tidak tahu bahwa didalam tasnya ada narkoba jenis sabu-sabu,”ungkapnya
Selanjutnya Kepala BNNP Babel menjelaskan total barang bukti yang diamankan sebanyak 400 gram narkoba jenis sabu-sabu dan uang tunai 400 ribu
“Kami akan terus mengali lebih dalam jaringan MR. Barang bukti 400 gram sabu-sabu dan pelaku saat ini kami amankan di kantor BNNP Babel,” pungkasnya(Yuko)