PN.COM-PANGKALPINANG,Wali Kota Pangkalpinang
Maulan Aklil menyampaikan Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana melakukan peningkatan dengan cara menggenjot dan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhadap Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Pangkalpinang. Hal ini dilakukan menunjang defisit APBD 2022.
Molen sapaan akrab wali kota mengatakan, adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada struktur APBD perlu dilakukan penyesuaian anggaran agar pembangunan di kota berjargon Beribu Senyuman tetap berjalan dengan skala prioritas.
“Tahun 2022 APBD kita turun Rp 60-70 miliar. Sementara yang menjadi prioritas (pembangunan) ke depan itu bukan berkurang tapi bertambah. Jadi sosialisasi peningkatan NJOP bumi ini perlu disampaikan, mengingat penyesuaian
anggaran yang harus dilakukan,” ungkapnya dalam FGD NJOP PBB-P2, di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (30/12).
Dia juga menyampaikan capaian yang membanggakan yakni target pendapatan pajak tahun 2021 di luar retribusi mengalami over target, dari Rp 87 miliar menjadi Rp 92 miliar.
“Tahun 2021 PAD kita meningkat. Untuk itu ke depan kita harus bisa mengoptimalkan penerimaan,” ungkapnya
Dirinya meminta ASN di lingkungan pemkot bisa menjadi tauladan di masyarakat dalam membayar NJOP PBB-P2.