PN.COM-PANGKALPINANG,Komisi pemilihan umum (KPU) kota Pangkalpinang sudah mengajukan surat ke Kpu Provinsi kepulauan Bangka belitung tentang kekosongan dan pemberhentian salah satu anggota Kpu kota Pangkalpinang selanjutnya akan diperiksa oleh Kpu RI.
Hal diungkapkan ketua Kpu kota Pangkalpinang Penti. Kpu kota Pangkalpinang sudah mengirim surat kepada Kpu prov
“Berdasarkan keputusan Kpu RI Nomor 726/SDM.13/04/2021 tentang pemberhentian anggota Kpu kota Pangkalpinang 2018-2023. Sudah diajukan ke Kpu Babel dan akan diperiksa dan ditetapkan Kpu RI,”ungkapnya. Selasa,(14/12) dikantornya
Penti juga menambahkan untuk permaslaah kekosongan jabatan komisioner Kpu kota dikarenakan ada yang mengundurkan diri
“Husin kemaren dilantik menjadi komisioner Kpu Babel, jadi terjadilah kekosongan ini,”jelasnya
Selanjutnya, ia mengatakan posisi kekosongan tersebut diisi oleh nomor urut 6 (enam) hasil Kpu pusat dan diketehaui atas nama Muslim Ansori
“Sesuai keputusan Kpu Pusat yang mengantikannya nomor urut enam,”pungkasnya