JAKARTA PN.COM – Energi terbarukan di Indonesia belum bisa sepenuhnya bisa diterapkan dengan baik. Masyarakat Indonesia masih banyak yang suka menggunakan energi fosil baik minyak bumi atau batu bara dalam mendukung aktivitasnya.
Masalah ini sedang disoroti oleh anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam.
Dia menyebut Revolusi Energi Terbarukan di Indonesia atau Retina masih sulit dilakukan. Padahal Energi Terbarukan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat yang semakin besar.
Anggota Komisi VII Ridwan Hisjam memaparkan, dalam acara symposium hukum sebagai upaya dalam melakukan akselerasi pengembangan energi terbarukan dengan tema Peluang Dan Tantangan Energi Baru Dan Terbarukan Sebagai Alternatif Solusi Ketahanan Energi Nasional yang diadakan Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Indonesia.
Ridwan Hisjam menilai, wacana untuk melakukan pengembangan energi terbarukan setidaknya sejak tahun 2005 dengan terbitnya Perpres No. 6 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2014.
Anggota Komisi VII dan Politikus Partai Golkar Ridwan Hisjam ini mengatakan, “Dalam rangka menunjang pembangunan berkelanjutan, perlu didorong pemanfaatan energi yang bersih, yang ramah lingkungan, yakni energi terbarukan. Hal ini guna menjamin generasi mendatang memperoleh kondisi lingkungan hidup yang sama atau lebih baik daripada kondisi saat ini. Dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutur Ridwan, kepada wartawan Senin (22/11/2021) di Jakarta.
Menurutnya, dalam rangka melakukan pengembangan energi terbarukan, Indonesia membutuhkan tambahan 14 087 MW guna mencapai target 23% pada 2025 atau memerlukan investasi sebesar 34 miliar USD untuk proyek-proyek energi terbarukan.
“Bauran energi terbarukan saat ini masih sekitar 8% secara keseluruhan dan 12% untuk pembangkit, masih jauh dari target sedikitnya 23% pada tahun 2025, padahal waktu tersisa kurang dari 4 tahun lagi,” paparnya.
Ridwan Hisjam menegaskan, perlu upaya-upaya sistematis, terstruktur dan terus-menerus untuk pengembangan energi terbarukan. Konsep tersebut diberik sebutan Revolusi Energi Terbarukan Indonesia (Retina). Dalam hal ini 3 persyarat yang harus terpenuhi untuk melakukan Retina.
Pertama, Payung Hukum yang kokoh dalam pengembangan energi terbarukan berdasarkan kondisi saat ini adalah Undang-undang. Dengan adanya undang-undang yang merupakan konsensus semua pemangku kepentingan akan dapat memacu untuk secara serius terlibat dalam melakukan akselerasi pengembangan energi terbarukan.
Dan saat ini, Komisi VII DPR RI sedang menyusun Rancangan Undang-undang tentang energi baru dan terbarukan, yang diharapankan dapat segera terselesaikan.
“Kita telah mengadakan rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pelaku usaha, akademisi, asosiasi serta melakukan kunjungan spesifik ke perguruan tinggi dalam rangka menjaring aspirasi dan pemikiran dari semua pemangku kepentingan untuk memperkaya substansi RUU tentang energi baru dan terbarukan.
Pra-syarat kedua adalah teknologi yang mumpuni. “Kondisi saat ini dengan membanjirnya produk asing dialami juga di teknologi energi terbarukan, sehingga timbul kesan bahwa harga energi terbarukan relatif mahal. Perlu adanya pengembangan teknologi energi terbarukan yang terjangkau melalui tranfer teknologi, kliring teknologi, inovasi dan pengembangan industri teknologi energi terbarukan di dalam negeri,” ungkap Ridwan.
Ia menyampaikan, menjadi syarat wajib Indonesia untuk menguasai teknologi energi terbarukan, sehingga diperlukan industri-industri yang menghasilkan teknologi energi terbarukan. Misalnya, industri solar panel photovoltaic, teknologi baterai listrik, teknologi inverter, teknologi turbin, dan lain sebagainya.
“Harus berani untuk STOP impor produk teknologi energi terbarukan dari asing, kecuali kita hanya untuk Amati, Tiru dan Modifikasi (ATM),” tandasnya.
Lebih lanjut Ridwan menyampaikan, perlu pula dilakukan peningkatkan kerjasama dengan negara-negara yang memiliki kemampuan teknologi maju terkait energi terbarukan. Baik dalam skala regional maupun skala global. Termasuk menggandeng lembaga-lembaga internasional yang memiliki concern terhadap pengembangan energi terbarukan.
“Pada titik yang sangat diperlukan adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, berkualitas dan handal yang fokus dalam implementasi pengembangan energi terbarukan. Kunci utama dari keberhasilan Revolusi Energi Terbarukan Indonesia (RETINA) adalah sumber daya manusia,” pungkasnya.
(R.Bambang SS)